DPRD Samarinda Dorong Pemkot Rampingkan PTTB dan PTTH

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Infokaltim.id/Syaifudin).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemkot Samarinda berencana melaksanakan uji kompetensi untuk Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) bagian dari pembenahan di lingkup pemerintahan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Afif Rayhan turut mengapresiasi keputusan Walikota Samarinda tersebut.

Dikatakan Afif sapaan karibnya, upaya Wali Kota rampingkan PTTB dan PTTH Pemkot sebagi salah satu langkah memaksimalisasi sumber SDM dan upaya hemat anggaran.

Sebab diakui Afif , banyak nama pegawai terdaftar namun orangnya tidak ada hingga pegawai yang tidak memiliki kompentensi dasar di bidangnya.

“memang ada itu, namanya ada orangnya tidak ada, tapi gajinya lancar. Nah, ini bermasalah, cocok saja dilakukan,” ungkap Afif, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (3/11/2021).

Lebih lanjut dikatakan Politisi muda Fraksi Gerindra ini, perlu ujian kompetensi PTTB dan PTTH yang memungkinan perampingan pegawai yang produktif dan tidak produktif. Sehingga mengarah kepada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot.

“Ya itu tadi, itu kewenangan walikota lagi. Yang jelas perampingan ini dilakukan ada sebab akibatnya,”ucapnya.

Dirinya menilai ada sebab akibat sehingga Walikota memutuskan merampingkan PTTB dan PTTH tersebut.

“Intinya kami mendukunglah”, tutupnya.

[Syf | Sdh | Ads]