Rendi Solihin Ancam Black List Kontraktor yang Lambat Bangun Proyek Infrastruktur

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (Infokaltim.id/Rahadian).

Infokaltim.id, Kukar- Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur sedang dikerjakan di Kecamatan Muara Jawa dan Sangasanga. Diantaranya Jalan Astina di Kelurahan Pendingin, bangunan SMPN 1 dan SMPN 2 Sangasanga. Kemudian proyek di kelurahan Teluk Dalam dan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin beserta jajarannya pun sempat turun meninjau langsung proyek pembangunan tersebut pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Rendi menjelaskan, kunjungan ini dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terhadap beberapa bangunan fisik yang ada di Kukar. Khususnya yang didanai lewat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam pengawasannya, Rendi kecewa lantara progressnya masih banyak yang minus hingga 27 persen, dia menyesalkan hal ini seharusnya tidak terjadi. Wabup Rendi pun telah berkomunikasi dengan konsultan, pengawas, juga rekan penyedia jasanya, bahwa mereka menyanggupi untuk menyelesaikannya tepat waktu. Dia menginginkan agar sejak tahun 2021 ini hingga seterusnya tidak ada proyek yang mangkrak.

“Karena sangat tidak baik bagi pembangunan yang ada di Kukar,” tegasnya.

Pembangunan perlu diselesaikan dengan segera, agar masyarakat dapat menikmati, terlebih lagi, kata Rendi, bahwa pembangunan infrastruktur menjadi perioritas utama, pasalnya hal itu bagian janji kampanye khususnya terkait kebutuhan dasar.

“Termasuk di dalamnya soal pendidikan dan kesehatan, ditegaskannya hal itu menjadi kewajiban penuh baginya sebagai kepala daerah untuk memastikan semua progres berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ucapnya.

Dia tidak menghendaki hal tersebut sampai menjadi beban daerah karena mangkraknya suatu proyek akan mengganggu keuangan APBD Kukar. Dari proyek-proyek tadi, semuanya merupakan prioritas utama dan sangat penting bagi masyarakat.

“Kalau lambat, tidak tepat waktunya, maka kami memberikan sanksi berupa black list (daftar hitam, red) kepada kontraktor, penyedia proyek yang tidak menepati waktu yang sudah ditentukan. Dia juga meminta partisipasi seluruh masyarakat untuk ikut mengontrol dan melaporkan apabila ada proyek yang mangkrak, dan jalan-jalan rusak.

[Rzf | Sdh | Ads]