Selasa, April 22, 2025
BerandaBeritaResmi Menjadi Anggota DPRD Bontang, Adrofdita Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Terutama Berantas...

Resmi Menjadi Anggota DPRD Bontang, Adrofdita Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Terutama Berantas Stunting

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke-III masa sidang I DPRD Bontang dalam rangka pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Bontang Fraksi PKS sisa jabatan tahun 2019-2024. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Bontang Jalan Moeh Roem Bontang Lestari, Selasa (05/09/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi. Turut hadir juga Wali Kota Bontang, Basri Rase. Pengambilan sumpah dan pelantikan berjalan lancar dan khidmat.

PAW Fraksi PKS DPRD Bontang yaitu Adrofdita menggantikan Ma’ruf Effendi. Adrofdita menyebutkan usai prosesi pelantikan, bahwa dirinya yang kini resmi menjadi wakil rakyat Kota Bontang maka dia akan memperjuangkan

Sudah sah menjadi Anggota DPRD Bontang, Adrofdita mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan dapat mengemban amanah dengan baik dan terhindar dari mudharat yang memberatkan.

”Saya siap untuk berkontribusi dan mohon masukan dari teman-teman media,” katanya.

Lalu, dirinya juga dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bontang, karena sebagai wakil rakyat tentu fokus kerja adalah memperjuangkan sesuatu yang diinginkan masyarakat.

“Soal stunting juga menjadi fokus saya, karena ini berkaitan dengan tumbuh kembang generasi Kota Bontang ke depan,” tukasnya.

Setelah resmi dilantik, Adrofdita, langsung ditempatkan di Komisi 1 dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang.

Diketahui, Adrofdita dilakukan proses PAW itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor Nomor 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023 tentang PAW. Surat itu terbit pada akhir Agustus 2023 dan diterima pada 1 September 2023.

[Hrd|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular