Resmikan Gedung Baru Disperindagkop dan UKM Kaltim, Isran Noor sebut Ini Sebagai Fasilitas Layanan Usaha untuk Masyarakat.

Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan Gedung Baru Pelayanan Usaha. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda –  Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor telah meresmikan gedung baru Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim pada Selasa (26/4/2022).

Gedung seluas 3,781 m2 itu memiliki tujuh fasilitas pelayanan usaha.Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor dalam sambutannya, tujuh layanan usaha telah disiapkan demi menunjang kualitas sektor industri dan UMKM.

“Antara lain pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) sebagai dokumen pendukung ekspor, pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar, pelayanan pengujian mutu barang/komoditi,” jelas Roby.

Gedung baru ini, sambungnya, juga memiliki pelayanan pendirian badan hukum koperasi, pelayanan dan pendampingan konsultasi UMKM dan pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar.

“Tentu demi mendukung pencapaian visi dan misi Kaltim Berdaulat yang diusung Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim ini dibangun dengan dana APBD sebesar Rp 53 miliar.Tidak hanya itu, gedung yang baru diresmikan ini juga memiliki sejumlah fasilitas pendukung untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan resminya gedung ini merupakan investasi jangka panjang dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha,” terang Isran.

[Rzf|Asg|Adv Diskominfo Kaltim]

Exit mobile version