Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaRespon Keluhan Karyawan RSHD, Komisi IV Panggil dan Lakukan Pertemuan dengan Pengawai

Respon Keluhan Karyawan RSHD, Komisi IV Panggil dan Lakukan Pertemuan dengan Pengawai

Infokaltim.id, Samarinda– Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, menyusul laporan dugaan penunggakan gaji karyawan selama lebih dari tiga bulan.

Isu ini mencuat dalam pertemuan resmi antara Komisi IV DPRD Kaltim dan sejumlah perwakilan tenaga kesehatan RSHD, yang digelar pada Rabu (16/4/2025) di Gedung DPRD Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan rasa keprihatinannya atas kondisi para karyawan yang tetap bekerja meski hak-haknya belum dipenuhi.

Menurutnya, tenaga kesehatan seharusnya mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak atas dedikasi mereka.

“Mereka tetap menjalankan tugas merawat pasien di tengah tekanan finansial karena gaji yang belum dibayarkan lebih dari tiga bulan. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Andi Satya.

Dalam forum tersebut, terungkap pula informasi bahwa beberapa karyawan yang telah mengundurkan diri pun belum menerima hak-haknya, termasuk gaji terakhir dan hak-hak pasca kerja.

Tak hanya soal gaji, Komisi IV juga mencatat adanya potensi pelanggaran lain terkait status kepegawaian.

Beberapa karyawan disebut tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, bahkan ada laporan mengenai penahanan ijazah oleh pihak manajemen rumah sakit.

“Hal ini menandakan adanya persoalan mendasar dalam manajemen ketenagakerjaan di RSHD, yang harus segera dibenahi,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WITA.

RDP ini akan menghadirkan pihak manajemen RSHD serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim untuk mencari solusi dan memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi lebih lanjut.

“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami akan dorong agar ada sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Andi.

Komisi IV menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak manajemen rumah sakit, serta mendesak agar seluruh hak karyawan segera dipenuhi demi menjaga iklim kerja yang sehat di sektor pelayanan kesehatan.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular