
Infokaltim.id, Samarinda- Salah satu sektor penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor usaha restoran dan rumah makan.
Meskipun banyak di Samarinda, PAD-nya dinilai Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda Putri masih belum berkontribusi banyak.
“Kami bisa menduga ada sejumlah pemilik usaha restoran dan rumah makan yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah sesuai omzet sebenarnya,” ujarnya, Selasa (04/10/2022).
Politikus PAN itu mengungkapkan bahwa, selama setahun ke belakang, mestinya pendapatan kas daerah lewat pajak restoran dan rumah makan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kendati demikian, memang ada sedikit kesulitan dan kendala dalam merealisasikan itu. Sebab diduga ada oknum yang dengan sengaja menghasilkan pendapatan yang tak sesuai.
“Itu bukan kadang-kadang mereka memang main. Sampai hari ini kami tidak tahu oknum mana yang bermain. Apakah yang mempunyai restoran, apakah ada oknum yang di luar itu,” ungkap Novi beberapa waktu silam.
Berdasarkan dugaan tersebut, dia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda agar bisa kembali mendata jumlah restoran dan rumah makan di Samarinda. Hal itu berfungsi untuk memaksimalkan penghasilan pajak tiap tahunnya.
“Karena setiap bulannya ada restoran baru. Seharusnya OPD yang terkait itu peduli terhadap hal ini dan semestinya selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini,” tutupnya.
[Ard | Ads]