Infoklatim,id Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan Ria Handayani sebagai Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tenggarong ke-242 pada Sabtu (28/9/2024), dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Dewan, M. Ridha Darmawan.
Ria Handayani ditetapkan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, menggantikan Agustinus Sudarsono yang sebelumnya menjabat sebagai ketua fraksi sementara.
Ridha menjelaskan bahwa Agustinus ditunjuk sementara oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kukar karena belum adanya SK resmi dari DPP.
“Pak Agustinus sempat menjabat sementara karena menunggu SK dari DPP, dan kini Ibu Ria Handayani telah resmi ditetapkan sebagai ketua fraksi berdasarkan SK dari pusat,” jelas Ridha usai menghadiri rapat paripurna.
Ini bukan kali pertama Ria Handayani memimpin Fraksi Gerindra di DPRD Kukar. Pada periode 2019-2024, ia juga menjabat sebagai ketua fraksi.
Penunjukan kembali ini, menurutnya, menjadi bentuk kepercayaan yang diberikan oleh partai untuk melanjutkan kinerjanya dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya merasa bersyukur dan terhormat kembali ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra untuk periode 2024-2029. Pengalaman saya di periode sebelumnya akan saya manfaatkan untuk membawa fraksi ini ke arah yang lebih baik,” ujar Ria.
Ria berharap di bawah kepemimpinannya, Fraksi Gerindra dapat terus berkontribusi positif dalam memajukan Kabupaten Kukar dan membawa daerah ini menuju pembangunan yang lebih progresif.
“Dengan dukungan partai dan pengalaman yang ada, saya akan berusaha memberikan yang terbaik demi kemajuan Kukar,” tutupnya.
[Adv|DPRD Kukar]