RTH jadi Syarat Dapat Piala Adipura, DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Penuhi

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda. Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie mendorong Pemkot agar meraih piala adipura tahun-tahun mendatang.

Sebab itu, kata Novan, Pemkot harus membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai syarat untuk mendapatkan adipura segera dipenuhi.

Hal itu, dijelaskan Novan berdasarkan Undang-undang nomor 26/2007 tentang penataan ruang. Ada dua kategori pemenuhan RTH di setiap daerah.

“Pertama, RTH Publik harus memenuhi syarat 20 persen penggunaan lahan kota, kedua RTH Privat harus 10 persen. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan menjaga ekosistem lingkungan daerah,” ungkap Novan, Rabu (23/11/2022).

Dengan memenuhi syarat RTH ini, kata Novan dapat membuat kota menjadi rindang dan nyaman, karena apabila RTH bisa dipenuhi secara maksimal tentu Kota Tepian ini berpeluang mendapatkan gelar tersebut.

“Kami harapkan agar semua persyaratan itu dipenuhi supaya prestasi pembangunan kota semakin meningkat,” harapnya.

[Ard | Ads]