Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaRustam Kembali Duduki Komisi B DPRD Bontang di Periode Ketiga, Fokus Tingkatkan...

Rustam Kembali Duduki Komisi B DPRD Bontang di Periode Ketiga, Fokus Tingkatkan PAD

Infokaltim.id, Bontang- Rustam, legislator dari Fraksi Golkar, kembali terpilih untuk mengisi kursi di DPRD Kota Bontang untuk periode ketiganya, 2024-2029. Setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II pada periode 2019-2024, kali ini Rustam tetap ditempatkan di Komisi B yang membidangi sektor keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rustam sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Bontang pada periode pertamanya, 2014-2019. Namun, dengan adanya perubahan nomenklatur di DPRD Bontang yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) terbaru, Komisi I, II, dan III kini berganti menjadi Komisi A, B, dan C.

“Partai masih mempercayakan saya untuk kembali bertugas di Komisi B,” ujar Rustam, Sabtu (12/10/2024).

Selain perubahan nomenklatur, terjadi juga perubahan pada mitra kerja Komisi. Inspektorat, yang sebelumnya menjadi mitra Komisi B, kini dipindahkan ke Komisi A berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Mitra Komisi B yang berubah hanya Inspektorat, yang kini masuk ke Komisi A,” jelas Rustam.

Meskipun begitu, fokus utama Komisi B tetap pada sektor keuangan, pariwisata, rumah sakit, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Rustam menegaskan bahwa meski Dinas Kesehatan kini menjadi mitra Komisi A, RSUD Bontang masih berada di bawah kemitraan Komisi B.

“Komisi B akan terus bermitra dengan badan-badan yang mengelola PAD, termasuk pariwisata, RSUD, dan Disperindag,” tambahnya.

Dengan pengalaman panjangnya di DPRD, Rustam optimis dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memajukan sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi B, demi kesejahteraan masyarakat Bontang.

[Ryu|Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular