Infokaltim.id, Bontang- Anggota DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Rustam, mengungkapkan bahwa pengembangan wisata bahari di Bontang terkendala oleh aturan kewenangan yang membatasi pemerintah kota dalam mengelola wilayah laut. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan pengelolaan laut yang sebelumnya berada di tangan pemerintah kota kini dialihkan sepenuhnya ke pemerintah provinsi, termasuk wilayah laut dari 0-12 mil.
“Pengelolaan sumber daya laut kami menjadi terhambat dengan adanya pembagian kewenangan ini,” ujar Rustam dalam keterangannya di Gedung DPRD Kota Bontang, Senin (2/9/2024).
UU tersebut tidak hanya membatasi kewenangan Bontang dalam mengelola potensi laut, tetapi juga mengubah nomenklatur Dinas Perikanan dan Kelautan menjadi hanya Dinas Perikanan. Hal ini berdampak pada hilangnya fungsi pengelolaan kelautan di tingkat kota. Akibatnya, anggaran untuk pengembangan wisata bahari menjadi terbatas, dan pengawasan terhadap wilayah laut tidak lagi optimal.
Salah satu contoh dampak dari pembatasan ini adalah Kampung Wisata Malahing di Kelurahan Tanjung Laut Indah, yang meski berhasil masuk dalam 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, kini menghadapi kesulitan dalam pengembangannya lebih lanjut. Rustam menjelaskan bahwa meskipun pengakuan secara nasional sudah didapatkan, pengembangan destinasi wisata tersebut tersendat karena perubahan kewenangan.
“Meski Malahing sudah mendapat pengakuan, pengembangannya terhambat akibat pembagian kewenangan yang baru,” kata Rustam.
Pulau Beras Basah, yang terkenal dengan keindahan pasir putih dan aktivitas snorkeling, juga mengalami hal serupa. Upaya pelestarian terumbu karang di sekitar pulau oleh Pemkot Bontang sudah dilakukan, namun pengembangan wisata di sana masih terbatas karena keterbatasan kewenangan.
Rustam berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan solusi yang mendukung pengelolaan serta pengembangan wisata bahari di daerah, agar potensi besar wisata laut Bontang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami butuh dukungan agar potensi wisata ini bisa dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat lokal,” tutupnya.
[Ryu/Adv DPRD Bontang]