Infokaltim.id, Tenggarong- Rombongan Anggota DPRD Kukar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kembali mendatangi DPR RI pata Senin (02/10/2023) kemarin.
Kunjungan tersebut diketahui bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat Kukar terkait pengelolaan aset daerah.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengaku selain berdiskusi tentang pengelolaan aset daerah, DPRD Kukar juga menyampaikan aspirasi atau masukan terhadap revisi Perubahan UU IKN bersama Komisi II DPR RI.
“Kami dari DPRD Kukar kembali melakukan kunjungan ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terutama terkait pengelolaan aset daerah sebelum perpindahan IKN,” kata Rasid.
Ia menyebutkan, aset tersebut berkaitan dengan tata kelola Pelabuhan Amborawang di Samboja dan wilayah kerja Blok Migas Kukar yang berpotensi masuk ke wilayah otorita IKN Nusantara.
Dengan masuknya beberapa wilayah Kukar seperti Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa dan sebagian wilayah di Loa Janan dikhawatirkan mengurangi luas wilayah atau mengambil alih aset PAD Kukar.
Rasid berharap Komisi II DPR RI maupun anggota DPR RI dari Kaltim dapat sama-sama berjuang untuk menyelamatkan aset Kukar tersebut.
“Kalau sampai ini lepas kami khawatir APBD Kukar bisa berkurang ke depan karena wilayah ini menyangkut terkait sumber PAD,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi dan anggota dewan lainnya serta Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]