Infokaltim.id, Tenggarong- Seluruh jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja di DPR RI dan Bappenas RI beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka menyelamatkan aset Pemkab Kukar terkhusus di wilayah yang masuk bagian Otorita IKN Nusantara.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, untuk mempertahankan PAD Kukar, sejumlah fasilitas yang ada di beberapa Kecamatan yang masuk dalam Otorita IKN Nusantara harus diselamatkan. Adapun aset tersebut seperti kantor camat, rumah sakit, pelabuhan maupun sumber daya Migas.
“Kita berharap dengan masuknya sejumlah wilayah ke Otorita IKN itu tidak berpengaruh terhadap peningkatan APBD kita,” kata Rasid pada Senin (18/09/2023) kemarin.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebutkan untuk menyelamatkan aset tersebut pihaknya akan segera mengesahkan beberapa Perda. Perda tersebut yang berkaitan dengan BUMD Mahakam Gerbang Raja Migas dan Tunggang Parangan.
BUMD tersebut kata Yani salah satunya telah memperoleh PI sebesar 10 persen dari sektor Migas dan juga penyertaan modal di Pelabuhan Amborawang yang mencapai angka Rp 400 miliar.
“Beberapa aset kita yang berpotensi itu memang harus dinaungi dengan Perda agar bisa kita selamatkan ketika sudah masuk IKN nantinya,” pungkasnya.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]