Senin, Mei 19, 2025
BerandaBeritaSamri Shaputra Kritisi Pemangkasan Anggaran, Khawatir Hambat Pembangunan di Samarinda

Samri Shaputra Kritisi Pemangkasan Anggaran, Khawatir Hambat Pembangunan di Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda- Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 1 Tahun 2025 menuai sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan kekhawatirannya bahwa pemangkasan anggaran justru akan menghambat berbagai proyek pembangunan di ibukota Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Samri menegaskan bahwa dengan anggaran yang ada saat ini saja, Samarinda masih menghadapi banyak kendala dalam merealisasikan berbagai proyek infrastruktur. Ia khawatir, jika anggaran daerah dikurangi lebih jauh, upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan semakin sulit.

“Dengan anggaran saat ini saja, kami masih merasa kurang untuk membangun Samarinda. Jika dilakukan efisiensi, otomatis akan ada pengurangan, dan ini menyulitkan perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mempertanyakan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu alasan pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, alokasi anggaran untuk program tersebut masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Kami bukan menolak program makan gratis, tetapi perlu dipertanyakan apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar cukup untuk memberikan makanan bergizi? Dengan nilai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per porsi, apakah kebutuhan gizi anak-anak dapat terpenuhi?” tanyanya.

Samri juga menyoroti adanya kebutuhan yang lebih mendesak di sektor pendidikan. Ia mencontohkan tuntutan mahasiswa yang meminta pendidikan gratis, alih-alih program makan gratis.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan gratis yang berkualitas, maka mereka bisa memiliki masa depan yang lebih baik. Ini jauh lebih penting dibandingkan sekadar memberikan makan gratis tanpa jaminan efektivitas,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Perpres No. 1 Tahun 2025 menetapkan sejumlah kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana alokasi untuk pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil untuk mengalokasikan anggaran bagi program-program prioritas, salah satunya adalah MBG.

Namun, langkah ini menuai pro dan kontra di berbagai daerah. Banyak pihak yang menilai bahwa pemangkasan anggaran justru akan menghambat pembangunan dan mengurangi kualitas pelayanan publik di daerah.

Menanggapi hal ini, Samri berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan efisiensi anggaran dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap daerah. Ia juga meminta agar skala prioritas pembangunan dapat ditinjau ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

[Arya|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular