
Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani Bin Husein soroti masih adanya kekerasan di sekolah.
“Ada tiga jenis kekerasan yang tidak boleh terjadi pada siswa, yang pertama kekerasan seksual, itu jelas merusak mental,” kata Sani.
Selain itu, Sani menjelaskan kekerasan seksual ini juga merusak masa depan. Kedua, kekerasan mental, di mana sering disebut bullying.
“Anak saya itu di bully waktu dia SD, sampai sekarang masih membekas. Makanya mental ini harus sampai ke psikiater,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sani menyebutkan kekerasan yang ketiga yakni narkotika. Di mana, narkotika merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak.
“Orang dipaksa minum obat terlarang, minuman keras itu kekerasan juga. Jadi ketiga kekerasan ini bagi saya tidak ada ampun, Samarinda ini harus bersih dari kekerasan,” urainya.
Kekerasan seksual, kekerasan mental dan kekerasan narkotika ini harus dihindarkan dari anak-anak yang ada di Indonesia, khususnya Kota Samarinda.
“Tiga ini tidak boleh ada di Samarinda, kami komisi IV sudah kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” tegasnya.
Karena merunutnya, komisi IV harus mengawal dan mencegah ternjadi nya ketiga kekerasan ini di Kota Samarinda.
[Anr|Anl|Ads]