Infokaltim.id, Samarinda- Kota Samarinda terus menghadapi ancaman bencana alam seperti banjir, tanah longsor, hingga kebakaran yang semakin sering terjadi.
Kondisi ini memicu keprihatinan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, yang menilai perlu adanya langkah serius dalam memperkuat sistem mitigasi bencana di daerah tersebut.
Menurut Sapto, meskipun telah ada aturan mengenai zonasi wilayah rawan bencana, pelaksanaan di lapangan belum berjalan maksimal.
Ia menilai masyarakat masih belum cukup dibekali untuk menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Salah satu perhatian utama Sapto adalah lemahnya respons terhadap kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.
Dia menekankan perlunya peningkatan kapasitas petugas pemadam kebakaran, termasuk penyediaan alat yang memadai dan edukasi langsung ke masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan peta zona merah. Kesiapsiagaan harus ditunjang dengan ketersediaan alat, pelatihan rutin, dan kesadaran masyarakat hingga ke tingkat RT,” jelas Sapto pada Minggu (18/5/2025).
Ia juga mendorong pemetaan yang lebih akurat terkait daerah rawan bencana, disertai sistem peringatan dini yang dapat memberikan informasi cepat dan tepat kepada warga.
Politikus dari Partai Golkar ini mengkritisi bahwa kebijakan zonasi selama ini masih sebatas dokumen administratif tanpa diikuti langkah nyata di lapangan.
“Zonasi itu bukan sekadar tulisan di atas kertas. Yang dibutuhkan warga adalah aksi konkret: mulai dari perlengkapan, pelatihan, hingga sistem peringatan yang benar-benar bisa diandalkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmennya, Sapto mengajak pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk merancang kebijakan mitigasi yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.
Sapto menegaskan pentingnya perhatian penuh terhadap kawasan yang berisiko tinggi.
“Penetapan zona rawan tidak akan berarti jika tidak dibarengi kesiapan infrastruktur dan kesiagaan mental warga. Pemerintah harus hadir secara nyata,” tutupnya.
[anr|anl|adv]