Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyoroti fenomena meningkatnya laporan dari orang tua terhadap guru hanya karena anak mereka mendapat teguran di sekolah.
Ia menilai, tindakan tersebut bisa berdampak negatif terhadap dinamika hubungan antara guru dan siswa serta menimbulkan suasana tegang di lingkungan pendidikan.
Dalam pandangan Sapto, teguran dari guru merupakan bagian dari proses pendidikan, terutama di jenjang SD dan SMP.
Menurutnya, tindakan disiplin seperti menjewer atau mencubit, selama tidak menimbulkan luka fisik maupun trauma psikologis, masih dalam batas yang wajar jika dilakukan demi pembinaan siswa.
“Biasanya tindakan seperti itu dilakukan setelah peringatan lisan tidak diindahkan, bahkan ada siswa yang bersikap membangkang,” kata Sapto, Jumat (18/4/2025).
Ia menambahkan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing siswa agar tidak mengulangi kesalahan yang bisa merugikan masa depan mereka.
Namun, ia juga mengakui bahwa tindakan disipliner tersebut kerap dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sehingga banyak guru akhirnya harus berhadapan dengan proses hukum meski tujuannya untuk mendidik.
“Mirisnya, banyak guru berniat baik justru dilaporkan, terutama yang mengajar di tingkat SD dan SMP,” ujarnya.
Sapto menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara orang tua dan pihak sekolah.
Dirinya berharap ke depan dapat tercipta kesadaran bersama bahwa menciptakan lingkungan belajar yang kondusif memerlukan kerja sama, bukan saling menyalahkan.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah antara guru dan siswa sebaiknya dilakukan secara internal oleh pihak sekolah, agar kepercayaan antara orang tua dan guru tetap terjaga.
[anr|anl|adv]