Infokaltim.id, Samarinda- Peluncuran program GratisPol sudah dimulai sejak bulan lalu. Program ini merupakan janji politik dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih Rudi Mas’ud dengan wakilnya Seno Aji.
Salah satu yang terbaru, warga Kaltim yang berobat di luar kota bisa menggunakan BPJS Kesehatan dengan menunjukkan KTP asli Kaltim.
Dari situ, kemudian warga Kaltim bisa berobat dengan gratis dan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Program ini mendapatkan respons dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zary.
Dia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Samarinda.
“Kita ingin BPJS Kesehatan menindaklanjuti hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh DPRD. Termasuk pak gubernur kan sudah tahu keluhan pelayanan,” kata Sarkowi, Sabtu (10/5/2025).
Oleh karena itu, Sarkowi menekankan agar BPJS bisa memperbaiki pelayanannya, termasuk merespon keluhan-keluhan baik yang didalam maupun di luar.
Sebab, selama ini, kata Sarkowi, pelayanan kesehatan dengan BPJS yang didalam Kaltim saja banyak permasalahan, apalagi di luar.
“Sehingga kita harapkan nanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa melakukan pemutahiran data,” tegasnya.
Seperti, data progres-proges memang perlu diperbaharui. Apalagi, terkadang saat seseorang melakukan pengobatan di A, justru data masuk di B.
“Nah itu yang perlu diperbaharui, jadi kita sudah mengingatkan soal upgrade data itu. Disitulah kita bisa mengetahui lebih detil,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengharapkan bisa merumuskan bagaimana kebijakan dan evaluasi dari pembaharuan data tersebut kemudian.
Sementara ditanya terkait anggaran, memang menurutnya pasti akan berpengaruh karena fluktuasi penggunaan layanan.
“Otomatis berpengaruh, tapikan sudah dipertimbangkan, sudah dihitung. Bahwa kalau sekarang misalnya ada hang tidak maksimal cakupannya, kita maklumi,” tegasnya.
“Apalagi sekarang inikan posisinya kan kita itu anggaran ditengah tahun,” lanjutnya.
Sebenarnya, kata Zairin, jika ingin melihat secara objektif, anggaran 2025 ini harusnya periode kepala daerah yang lalu.
Sementara untuk gubernur yang baru ini baru bisa mengatur anggaran secara penuh pada tahun 2026 mendatang.
“Tapi karena ada inpres terkait efisiensi, kemduian dimungkinkan untuk dilakukan pergeseran-pergeseran, sehingga bisalah masuk program yang baru itu,” pungkasnya.
[anr|anl|adv]