Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zary, menyebut Fakultas Kehutanan Unmul akan bersurat ke pusat.
Hal itu karena Lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kawasannya berisisan dengan perusahaan tambang.
“Kita meminta dan sepakati bahwa Fakultas Kehutanan Unmul nanti akan mengirim surat ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Sarkowi, Selasa (6/5/2025).
“Untuk merevisi izin tambang-tambang tersebut, untuk kawasan KHDTK dikeluarkan. Tidak masuk didalam izin tambang, itu poin penting yang sudah didepakati,” jelasnya lagi.
Dirinya berharap semua pihak bisa megawal kasus yang terjadi dengan KHDTK ini hingga selesai dan pelakunya ditetapkan.
Bukan hal yang aneh, sebab menurutnya, KHDTK diperjntukkan untuk pendidikan, pelatihan dan ekologis. Maka tindakkan hukum memang tepat.
Ditanya terkait penjagaan KHDTK, Sarkowi menyarankan Fakultas Kehutanan Unmul selaku pengelola untuk menyampaikannya pada kementrian.
“Itu nanti akan menjadi bagian yang akan disampaikan oleh Fakultas Kehutanan Unmul, sebagai pengelola untuk menyampaikan ke kementerian,” jelasnya.
Di mana, didalamnya akan diminta penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), sekaligus penambahan anggaran untuk penjagaan.
“Termasuk juga penambahan anggaran, tapi paling tidak kita di daerah ini pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa membantu fasilitas untuk pengamanan,” tegasnya.
Sarkowi juga menegaskan, pihaknya tak ingin hal ini kembali terjadi di Kaltim, khususnya di KHDTK lainnya.
[anr|anl|adv]