Infokaltim.id, Tenggarong- Sejumlah aset daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja hingga kantor kecamatan Samboja dan Samboja Barat.
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar perlu melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan aset daerah tersebut.
Disebutkan Yani salah satu caranya dengan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sehingga pendapatan asli daerah tetap masuk ke Kukar, kalau dikelolah BUMD,” ungkap Yani.
Dia menginginkan Pemkab Kukar harus memikirkan masalah ini jangan sampai diabaikan tentu berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) semakin kecil atau berkurang.
“Mungkin banyak aset lain yang masuk ke IKN harus kita petakan agar bisa diatur strateginya sehingga aset yang menghasilkan PAD akan hilang begitu saja,” tukasnya.
Yani mengharapkan Pemkab Kukar harus merespon ini, sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
[Fjn|Anl|Ads]