Infokaltim.id, Samarinda – Fenomena balap liar yang kian marak di Kota Samarinda tidak hanya berbahaya bagi keselamatan, tetapi juga berpotensi menjadi ajang perjudian ilegal. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda yang mendorong penegakan hukum yang tegas sekaligus memberikan solusi konkret.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena balap liar yang kerap menyertakan praktik perjudian. Menurutnya, ini menjadikan aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga bentuk tindak pidana yang lebih serius.
“Kalau sampai ada taruhan, ini bukan sekadar balapan liar, tetapi sudah masuk ke ranah perjudian ilegal. Ini jelas pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas. Jangan sampai balap liar berkembang menjadi jaringan perjudian jalanan yang semakin sulit dikendalikan,” ujar Adnan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam aksi balap liar di Samarinda, besaran taruhan bisa mencapai jutaan rupiah. Hal ini tidak hanya melibatkan para pembalap, tetapi juga penonton dan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
Adnan menyoroti bahwa praktik perjudian dalam balap liar ini bisa semakin memperluas dampak negatifnya, tidak hanya bagi para pelaku balap itu sendiri tetapi juga masyarakat sekitar. Praktik perjudian ilegal bisa menjadi pintu masuk bagi tindak kriminalitas lainnya yang lebih serius.
“Ini bisa menjadi awal dari masalah yang lebih besar. Dari perjudian, bisa berkembang ke pemalakan, intimidasi, hingga potensi konflik antar kelompok. Belum lagi soal dampaknya terhadap remaja yang mungkin terpengaruh untuk ikut bertaruh,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi upaya Polresta Samarinda yang telah gencar melakukan razia dan penindakan terhadap aksi balap liar. Namun, ia menekankan bahwa penindakan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap para pembalap tetapi juga jaringan perjudian yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Penindakan jangan hanya fokus pada anak-anak muda yang balapan, tapi juga orang-orang di belakangnya yang mengorganisir perjudian. Mereka ini justru yang lebih berbahaya karena memanfaatkan hobi anak muda untuk keuntungan ilegal mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Adnan juga mengakui bahwa tidak semua aksi balap liar disertai dengan perjudian. Banyak anak muda yang terlibat murni karena hobi dan mencari sensasi adrenalin. Untuk itu, ia tetap mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan wadah yang tepat melalui event balap resmi.
“Kita tidak bisa hanya menindak tanpa memberikan solusi. Jika anak muda ini memang memiliki bakat dan semangat di dunia balap, maka mereka harus diberi wadah yang benar. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan komunitas otomotif untuk mengadakan lebih banyak event resmi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa event balap resmi tidak hanya menjadi wadah bagi anak muda untuk menyalurkan hobi, tetapi juga bisa menjadi potensi ekonomi dan pariwisata bagi Kota Samarinda. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, event balap bisa menarik pengunjung dari daerah lain dan memberikan dampak ekonomi positif.
“Event balap resmi bisa menjadi daya tarik tersendiri untuk Samarinda. Kita punya sirkuit yang potensial untuk dikembangkan. Dengan adanya event-event resmi, anak muda kita bisa menyalurkan minat mereka dengan cara yang legal, aman, dan bahkan bisa menjadi profesi yang menghasilkan,” ujarnya.
Adnan juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mencegah aksi balap liar dan perjudian jalanan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan kalau ada aktivitas balap liar atau indikasi perjudian di sekitar mereka. Ini demi keselamatan bersama dan mencegah timbulnya masalah yang lebih besar,” pungkasnya.
[Arya|Anl|Adv]