Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBeritaSiap Berkolaborasi dengan Mahasiswa, Andriansyah Targetkan Pengelolaan Sampah Terpadu Tuntas 2025

Siap Berkolaborasi dengan Mahasiswa, Andriansyah Targetkan Pengelolaan Sampah Terpadu Tuntas 2025

Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah menyatakan siap berkolaborasi dengan mahasiswa untuk menuntaskan persoalan sampah di Kota Tepian.

“Saya ingin juga teman-teman mahasiswa mungkin 2 atau 3 orang bisa dibentuk untuk mendampingi saya menjalankan program keuangan sampah ini mungkin hari ini harus saya sebut nih. Biar kawan-kawan adik-adik mahasiswa ini bisa ikut serta jadi sistem yang sedang kita bangun itu kita nama si pesut kita beri nama si pesut, sistem pengelolaan sampah umum terpadu,” jelas Andriansyah.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sistem pengelolaan sampah terpadu (SIPESUT) yang digagasnya ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir. Ia menargetkan SIPESUT sudah berjalan di tahun 2025 sehingga bisa menuntaskan masalah sampah di Kota Samarinda.

Andriansyah menjelaskan SIPESUT akan dimulai dari rumah tangga, di mana sampah sudah harus dipilah. Kemudian akan ada bank sampah untuk memilah lagi mana sampah yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus dimusnahkan. Sampah residu akan dibakar di insinerator, sementara sampah yang bernilai ekonomi akan dijual.

Rencananya, SIPESUT akan diujicobakan terlebih dahulu di dua RT yang mewakili karakteristik pemukiman dan perumahan. Andriansyah juga tengah melakukan riset untuk membangun mesin insinerator yang lebih murah sehingga bisa diimplementasikan di setiap RT.

“Setelah lebaran ya. Setelah lebaran ya Karena saya lebaran bulan Ramadhan ini akan susun desainnya. Konsepnya kita susun Makanya saya minta nanti teman-teman mahasiswa setelah itu baru kita ke lapangan,” jelasnya terkait rencana implementasi SIPESUT.

Di sisi lain, Andriansyah juga menyoroti persoalan irisan tupoksi antar OPD yang seringkali menjadi kendala. Ia menyebut sudah ada penegasan agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan, misalnya antara Dinas PUPR dan Perkim dalam hal pembangunan infrastruktur.

Menanggapi tuntutan mahasiswa untuk mengaudit kinerja OPD, Andriansyah menegaskan fungsi pengawasan DPRD sejatinya juga bagian dari audit. Kendati secara administrasi menjadi ranah Inspektorat, BPK, atau KPK, namun DPRD tetap akan menjalankan pengawasan anggaran dan kinerja.

[Arya|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular