Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBeritaSudirman Sebut Persyaratan dalam Perda Ada yang Tak Perlu Dipatuhi

Sudirman Sebut Persyaratan dalam Perda Ada yang Tak Perlu Dipatuhi

Infokaltim.id, Sangatta- Sosialisasi penerimaan tenaga kerja akan segera dilakukan untuk meminimalisasi ketertinggalan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan mendatang.

Hal tersbut diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutai Timur (Kutim) Sudirman Latif.

Menurutnya, tenaga kerja di lingkungan perusahaan sesuai dengan peraturan daerah (perda) ketenagakerjaan yang telah disahkan DPRD kutim.

Dengan adanya perda tersebut, Disnaker bakal terus lakukan sosialisasi pada para calon tenaga kerja lokal yang belum medapatkan pekerjaan.

“Hanya saja memang masih ada beberapa hal yang ada dalam perda ini yang tidak perlu dilaksanakan. Karena kan menyulitkan calon tenaga kerja lokal,” urainya, Senin (03/07/2023).

Karena memang di dalamnya terdapat persayaran kelulusan sekolah dengan pertimbangan perioritas calon tenaga kerja lulusan Kutim.

Menurutnya, apabila persyaratan ini diikuti, akan sangat banyak anak-anak asal kutim yang tidak kebagian karena banyak yang lulusan luar daerah.

“Salah dinataranya Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kota Samarinda bahkan ada juga yang merupakan lulusan Pulau Jawa,” jelasnya.

Jika melihat latar belakang sekolah ini, tentu dari masing-masing orang tua. Tentu orang tua menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan terbaik sehingga menyekolahkan anaknya di luar.

Selain itu, sekolah di luar ini ingin mengejar kualitas pendidikan yang dianggap lebih baik ketimbang di Kutim sendiri.

“Kalau kita pakai perda ini maka banyak anak-anak Kutim yang justru tidak lolos karena mereka kebanyakan sekolah di luar daerah,” tegasnya.

[Anr|Ard|Kominfo Kutim]

RELATED ARTICLES

Most Popular