Senin, Juli 7, 2025
BerandaBeritaSunggono Kembali Dilantik Bupati Edi jadi Sekda Kukar

Sunggono Kembali Dilantik Bupati Edi jadi Sekda Kukar

Infokaltim.id, Tenggarong- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengukuhkan masa perpanjangan jabatan Sunggono sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar. Di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Kamis (14/12/2023).

Edi Damansyah mengatakan pengukuhan Sunggono sebagai Sekkab Kukar, didasari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-4420/JP.00.02/11/2023 tanggal 21 November 2023, terkait perpanjangan atas masa jabatan Sunggono, karena atas kinerja dan hasil evaluasi kinerja selama 5 tahun. Termasuk hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh akademisi dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Hasilnya memang masih memenuhi persyaratan dan layak diperpanjang sehingga diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan ini,” ujar Edi Damansyah.

Edi berharap, dengan kembali dikukuhkannya Sunggono sebagai Sekkab Kukar ini bisa terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya. Apalagi jabatan sekkab Kukar merupakan jabatan yang strategis dan sentral.

“Optimalisasi ini diharapkan dapat dilakukan dalam kinerja 2024 mendatang. Orangnya memang stok lama, tapi harapannya punya pola pikir, semangat dan cara kerja baru beradaptasi dengan situasi kondisi sekarang ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sunggono pun menyatakan kembali siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti yang diamanatkan dalam perundang-undangan.

“Bapak bupati memutuskan memperpanjang masa jabatan dan kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Jabatan itu bukan hak ASN tapi merupakan suatu kepercayaan atasan terhadap bawahan,” ujarnya.

Pengukuhan sendiri dihadiri unsur forkompinda, para kepala dinas, badan dan kantor. Serta pejabat lainnya, di lingkup Pemkab Kukar yang mengikuti secara virtual.

[hms|ard]

RELATED ARTICLES

Most Popular