
Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekda kukar, Sunggono menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah RI Bidang Ekonomi yang meliputi, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Senin (03/04/2023).
Dari kunjungan tersebut terdapat beberapa hal yang dibicarakan di antaranya bagaimana upaya Pemkab Kukar dalam memastikan hutan tetap terlindungi dan mengungkap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Sekda Kukar Sunggono menyebutkan belakangan ini sebagian besar perizinan bukan lagi menjadi wewenang Pemerintah Daerah sehingga pihaknya memiliki keterbatasan untuk memastikan pengelolaan hutan tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat.
Sunggono mencontohi desa Pulau Pinang di Kecamatan Kembang Janggut. Di desa tersebut, kata dia, terdapat satu wilayah yang disebut sebagai Hutan Merah, di sana masyarakat sedang mengupayakan agar hutan tidak diganggu oleh kepentingan apapun.
“Mereka di sana ingin dipertahankan di wilayah mereka agar tidak banjir dan airnya tetap bersih, tapi karena masuk hutan tanaman industri sehingga harus berjibaku untuk membantu dan mengawasi hutan itu,” terang Sunggono.
Sunggono berharap agar masyarakat dan semua pihak bisa membantu agar kawasan tersebut tetap dilestarikan menjadi hutan desa dan tidak digarap.
“Itu salah satu contoh kecil dari permasalahan hutan yang ada di Kukar yang seharusnya nilai kearifan lokalnya tetap dipertahankan sebagai kawasan kehutanan,” katanya.
Sementara itu menindaklanjuti hal-hal yang tidak diinginkan, Sunggono mengaku, pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas serta kementrian terkait untuk memastikan segala persoalan yang ada agar dicarikan jalan keluarnya.
“Setidaknya mereka nanti bisa membangun komunikasi dengan camat atau dinas teknis di kabupaten untuk menindaklanjuti hasil temuan yang mereka ketahui untuk bisa dicari jalan keluarnya,” tutup Sunggono.
[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].