Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBeritaTekan Inflasi, Pemprov Kaltim Terapkan Pemotongan Zakat Profesi Pegawai

Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Terapkan Pemotongan Zakat Profesi Pegawai

Infokaltim.id, Samarinda- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah Tahun 2023 se Indonesia secara daring dan sosialisasi UU Kesehatan.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Kaltim dipimpin langsung Wagub Hadi Mulyadi didampingi Kadis Kesehatan, Jaya Mualimin dan Karo Perekonomian Iwan Darmawan serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Wagub, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 17 April 2023.

Melalui momen tersebut, diakhir rapat, Mendagri Tito berpesan agar seluruh Pemerintah Daerah untuk menginstruksikan para pejabat eselon menyampaikan zakatnya, baik zakat fitrah, maupun zakat penghasilan yang diterima setiap bulannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Poin terakhir ini yang perlu dicatat dan dipertegas oleh Mendagri Tito Karnavian. Agar pejabat di daerah, terutama pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menyampaikan atau membayar zakat profesi mereka terima setiap bulan kepada Baznas, yakni dipotong 2,5 persen dari profesi yang mereka terima,” pesan Wagub Hadi Mulyadi.

Menurut Wagub Hadi, hal itu ditekankan kepada pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim, karena penghasilan dari profesi yang diamanahkan kepada mereka lebih dari nilai nishab bulanan. Apalagi, dengan membayar zakat profesi dapat membersihkan harta mereka.

Bahkan, menyalurkan ke Baznas, tentu apa yang dibayarkan dapat dipertanggungjawabkan. Diketahui, sambung mantan legislator Senayan dan DPRD Kaltim ini, dari total potensi yang ada di Indonesia, zakat yang terkumpul pada 2021 baru sebesar Rp17 triliun dan pengumpulan ini masih belum optimal.

Kemudian, pada 2022 Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) membidik pengumpulan zakat bisa menembus Rp26 triliun. Untuk mencapai angka itu, perlu dorongan dari berbagai pihak, tak terkecuali seluruh pejabat eselon di lingkup Pemerintah Provinsi.

[Hms|Ard|Ads Kominfo Kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular