Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBeritaTilang Elektronik Segera Berlaku di Bontang, DPRD Dukung Peningkatan Ketertiban Lalu Lintas

Tilang Elektronik Segera Berlaku di Bontang, DPRD Dukung Peningkatan Ketertiban Lalu Lintas

Infokaltim.id, Bontang- Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan bulan Oktober ini. Personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang telah memasang infrastruktur pendukung di tiga titik strategis, termasuk kamera pengawas dan beberapa perangkat lainnya.

Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi, mendukung penuh penerapan ETLE ini. Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. “Ini bagus, supaya masyarakat Bontang sadar bahwa tata tertib lalu lintas perlu didukung,” ujarnya dalam wawancara pada Sabtu (12/10/2024).

ETLE akan menargetkan sepuluh jenis pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sumardi menekankan pentingnya kehati-hatian saat berkendara agar masyarakat mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban di jalan.

“Kami, anggota dewan, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan. ETLE ini segera berlaku, jadi patuhi supaya lalu lintas di jalan semakin tertib dan mengurangi insiden atau kecelakaan,” tambah Sumardi.

Dengan penerapan ETLE, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di Kota Bontang dapat ditekan. Sumardi percaya bahwa dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, risiko kecelakaan akan berkurang, dan ketertiban di jalan akan meningkat.
“Semoga dengan diberlakukannya sistem ETLE ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini, agar semua pengendara merasa nyaman di jalanan, dan menghindari risiko kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

[Ryu/Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular