Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa, Pemkab Kukar Beri Pelatihan

Sekda Kukar saat memberikan arahan. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Kukar- Pelatihan optimalisasi tugas, fungsi, hak dan kewenangan bagi Anggota Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa Se-Kecamatan Loa Janan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Samarinda, Sabtu (23/10/2021).

Sekretaris Daerah Pemkab Kukar, Sunggono menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang akuntabel, efektif dan efisien serta peningkatan kapasitas perangkat Desa dalam hal pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa di desa tersebut.

Dalam arahannya, Sunggono saat menyampaikan agar para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh hingga kegiatan berakhir guna meningkatkan kapasitas dan fungsi sebagai perangkat desa dan anggota BPD.

“Tetap terus perhatikan dan laksanakan protokol kesehatan selama mengikuti kegiatan ini,” ucapnya.
Dirinya berharap kedepan setelah mengikuti kegiatan tersebut para unsur perangkat desa dan BPD bisa menemukan kesepahaman tentang bagaimana cara pengelolaan desa.

“Saya bersyukur kegiatan ini dilaksanakan untuk semua perangkat desa kepala desa dan BPD. kenapa, meskipun sejarah pemerintahan desa sejarah lahirnya undang-undang tentang desa itu sudah sangat lama tapi masih ada saja terjadi beberapa desa bukan di Loa Janan ditempat lain mungkin yang masih saja terdapat perbedaan pemahaman tentang bagaimana cara pengelolaan desa,” jelasnya.

Ke depannya pemerintah daerah telah mengkonsep beberapa kegiatan yang ingin di terjemahkan dan diterapkan hingga ketingkat desa, dimana dirinya memberikan salah satu contoh konsep yang akan dilaksanakan tahun depan yaitu menjadikan kecamatan sebagai pusat data dan pusat pelayanan.

“Jadi kemungkinan nanti banyak pelayanan-pelayanan yang sifatnya administratif telah kita distribusikan cukup diselesaikan ditingkat kecamatan,” tutupnya.

[Rzf | Sdh | Ads]

Exit mobile version