Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaTingkatkan Usaha UMKM agar Mampu Bersaing, Diskop UKMP Bontang Gelar Bimtek

Tingkatkan Usaha UMKM agar Mampu Bersaing, Diskop UKMP Bontang Gelar Bimtek

Infokaltim.id, Bontang-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Penerbitan dan Pemanfaatan Dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) di Hotel Bintang Sintuk, Selasa (12/09/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Bontang Aji Erlynawati sekaligus membuka acara bimte yang digelar Diskop UKMP Bontang, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Syahrudin, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan beserta jajarannya, Narasumber dari Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Lukman Ramadan, Narasumber dari Pusat Data dan sistem Informasi (PDSI) Sekretariat Jendral Kementrian Perdagangan Emresti Pohan, perwakilan perusahaan Kota Bontang serta para tamu undangan.

Sekretaris Dikop UKMP Bontang, Alfrita Junain Sande menyebutkan dalam era perdagangan bebas dan keterbukaan pasar dunia yang semakin berkembang saat ini, maka kegiatan perdagangan luar negeri khususnya di bidang ekspor menjadi bagian penting bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara.

Dijelaskan, Surat Keterangan Asal (SKA) adalah dokumen yang disertakan pada waktu barang eksport Indonesia memasuki wilayah negara tertentu yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan dan diolah di Indonesia.

“Saya yakin dan optimis dengan diadakannya Bimbingan Teknis Implementasi Penertiban Surat Keterangan Asal (SKA) ini, pemahaman kita akan arah kebijakan pemerintah khususnya yang berhubungan dengan bidang ekspor dapat meningkat dan tidak ada lagi kesalahan perusahaan dalam pemahaman dokumen SKA itu sendiri,” ungkapnya.

Apalagi kata Alfrita Junain Sande bahwa diera yang serba terbuka dan digitalisasi usaha juga sangat penting untuk dilakukan penyesuaian dan akselerasi yang lebih cepat sehingga usaha UMKM dapat bersaing skala daerah, nasional maupun internasional.

“Diharapkan kepada perusahaan yang selama ini menggunakan formulir SKA di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Bontang, agar tetap menjaga prosedur penerbitan SKA dan tetap memperhatikan regulasi yang ada sehingga tidak ada hambatan serta memiliki SOP yang baik dalam pelaksanaannya,” tutupnya.

[Hms|Hrd|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular