Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaTunaikan Kewajibannya, Isran-Hadi Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas Kaltim

Tunaikan Kewajibannya, Isran-Hadi Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas Kaltim

Infokaltim.id, Samarinda- Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (05/04/2023).

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ikut menyerahkan zakat diantaranya Pejabat Pemerintah, Instansi Vertikal, BUMD serta Perusahaan.

“Zakat itu sebuah kewajiban, tidak bisa diapa-apain dari pada dipaksa lebih bagus kesadaran sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, berzakat adalah hak pribadi dan mutlak pribadi, tapi bisa diorganize melaui kelembagaan yang dimana berada.

Dirinya pun menghimbau agar membayar zakat melalui BAZNAS dan masyarakat harus mengeluarkan zakatnya.

Sementara Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan mengatakan pengumpulan dana zakat infaq dan shodaqoh sebesar Rp8,7 miliar di tahun 2022. Ada peningkatan Rp1,9 miliar dibandingkan dengan penerimaan tahun 2021 yang hanya Rp6,8 miliar.

“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini meningkat dibandingkan tahun 2022, karena target yang diberikan oleh pusat mencapai Rp16 miliar,”pintanya.

Target yang diberikan pusat ini sebut Nahban sangat tinggi namun jika masyarakat muslim dan beberapa perusahaan membayar zakatnya ke BAZNAS Provinsi maka target yang ditentukan bisa dipenuhi.

“Kami sangat berharap kepada kaum muslimin khususnya Pegawai Negeri Sipil hendaknya menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS Kaltim,”tegasnya.

Acara dirangkai dengan penyerahan zakat dari kerjasama program OPD, BUMD, Perbankkan dan Muzzaki lainnya serta penyerahan santunan 2000 untuk yatim dan Dhuafa seluruh Indonesia.

Sebagai Informasi Gubernur Kaltim menyerahkan zakat harta sebesar Rp 25,6 juta dan Wakil Gubernur Kaltim Rp 10 juta.

[Hms|Ard| Ads Kominfo Kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular