Infokaltim.id, Samarinda- Banyaknya oknum yang menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran dan mesin Pertamini yang mengalami lonjakan penjualan membahayakan masyarakat Kota Tepian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) berupaya menertibkan para penjual BBM di pinggir jalan. Ketua TWAP Kota Samarinda, Syaparudin menjelaskan alasan penertiban tersebut. Penyebabnya akhir-akhir ini marak terjadi kebakaran yang disebabkan dari kios BBM eceran dan Pertamini.
“Pemkot meminta kepada 17 SPBU yang ada di Samarinda agar mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM untuk para pengecer,” beber pria yang akrab disapa Syapar ini, Senin (18/4/2022).
Imbauan ini, lanjut dia, ditujukan guna mencegah pembelian BBM di SPBU. Baik yang menggunakan kendaraan tanki modifikasi maupun jerigen.
“Satgas nanti akan mengawasi kendaraan yang hilir mudik masuk SPBU hanya untuk kebutuhan bensin eceran,” tegasnya.
Secara mendalam, Pemkot akan melibatkan beberapa pihak untuk pengawasan di SPBU. Diantaranya Pertamina, Kepolisian, TNI, serta BP Migas serta instansi terkait.
“Ke depan kami mengundang pihak Pertamina dan BP Migas untuk membicarakan lebih mendalam terkait hal tersebut,” tandas Syapar.
[Ard]