Infokaltim.id, Penajam- Menjelang pelaksanaan libur nasional dan hari raya idul fitri 1446 H tahun 2025, ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam apel tersebut yaitu terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penyelesaian pekerjaan dan masalah disiplin pegawai. Penyelesaian yang berkaitan dengan tugas-tugas rutin semaksimal mungkin diselesaikan sebelum libur nasional dan cuti bersama.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Abdul Waris Muin) dalam arahannya mengungkapkan bahwa berkenaan dengan libur nasional dan cuti bersama yang terhitung Panjang, Waris berpesan kepada seluruh peserta apel agar selalu menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi.
“Karana waktu libur kita panjang maka manfaatkan waktu itu untuk bersilaturahim, diantaranya jaga kesehatan juga, jangan sampai sakit,” kata Waris.
Lebih lanjut Waris juga mengingatkan bahwa setelah libur nasional dan cuti bersama ada pegawai yang berhalangan untuk hadir dikarenakan kondisi kesehatan, maka dimohon kepada yang bersangkutan untuk membuat surat keterangan sakit.
“Jika memang rekan-rekan sakit atau ada kepentingan yang lain, mohon untuk membuat surat keterangan. Karena nanti aka nada sidak ke skpd untuk mengetahui mana-mana pegawai yang melanggar aturan, nanti kita beri SP, adapun beberapa pegawai yang telah mendapatkan SP3 akan ditindak seusai libur nasional dan cuti bersama, karena aturannya sudah jelas,” lanjut Waris.
Sekretaris Daerah (Tohar) menambahkan arahannya dalam apel tersebut, dan mengucapkan terimakasih serta apresiasi terhadap seluruh peserta apel yang telah hadir sebelum libur nasional, walaupun masih ada beberapa pegawai yang tidak ikut dalam apel pagi dan menjadi perhatian untuk kemudian diadakan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang akan brelangsung relativ panjang dari, terhitung dari mulai tanggal 28 maret sampai dengan 7 April, oleh karena itu, Sekretaris Daerah mengingatkan kepada seluruh pegawai yang mengikuti apel pagi untuk dapat mematikan seluruh peralatan kantor yang terhubung ke listrik, membersihkan sampah yang tersisa dan pengamanan terhadap asset daerah selama libur nasional dan cuti bersama tetap berlangsung
“Peralatan kantor yang terhubung dengan listrik nanti Ketika pulang kerja tolong di matikan dan di lepas dari daya utama, lalu kemudian sampah yang ada diruangan harus di bersihkan jangan sampai ada yang tertinggal, kemudian untuk pegawai yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan, walaupun di hari libur akan tetap ada penjagaan kantor, karena ada asset pemerintah daerah yang berada diluar gedung seperti contoh kendaraan. Hal tersebut kita lakukan sebagai tindakan antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama berjalannya libur nasinal dan cuti bersama,” ungkap Tohar.
Sekretaris Daerah juga menekankan kepada seluruh pegawai bahwa ketika nanti masuk tidak ada lagi penambahan libur, dan harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama. Hal tersebut merupakan tanggungjawab individu dan hal tersebut tidak perlu diawasi.
“Ketika kita masuk jangan ada lagi yang nambah-nambah libur kita, apalagi dengan sengaja, ini yang saya selalu sampaikan, itu penempatannya merupakan tanggungjawab individu, tidak harus diawasi, tidak harus di oprak-oprak, sehingga dalam melaksanakan tugas aturan tersebut kita tidak ada paksaan, jadi ketika harus masuk, ya masuk,” tegas Tohar.
Apel tersebut di tutup dengan saling silaturahmi antara Wakil Bupati, Sekretaris Derah, Asisten, seluruh kepala bagian dan seluruh ASN dan THL yang berada dalam lingkungan sekretariat dearah Kabupaten Penajam Paser Utara.
[hms|pro|anl|adv]