Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaUsulkan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Bantu Tunrunkan Kemiskinan Ekstrem

Usulkan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Bantu Tunrunkan Kemiskinan Ekstrem

Infokaltim.id, Sangatta- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi percontohan untuk penganggaran asuransi ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Sudirman Latif bahwa anggaran BPJS Ketenagakerjaan di Kukar hingga Rp 8 miliar.

“Tentu kita juga ingin ini diterpkan di Kutim, dan sedang upayakan. Kita lakukan komunikasi dulu ke Dinas Sosial (Dinsos),” ucapnya, Selasa (04/07/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Dirman ini, bahwa BPJS sangat penting bagi pekerja rentan atau buruh yang memiliki risiko kerja yang besar.

Karena, hampir semua pekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang asuransinya diurus oleh Disnaker Kutim.

“Salah satunya misal seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, itu nelayan nya juga diasuransikan, dan itu dari kami juga,” bebernya.

Pihaknya berencana mengasuransikan buruh, melalui asuransi ketenagakerjaan bagi buruh dengan penghasilan tidak tetap, untuk memutus kemiskinan ektrem.

Karena jumlah buruh cukup besar, Disnakertrans mengajak perusahaan yang ada di Kutim agar bisa mengambil bagian dalam asuransi tersebut.

“Terutama pekerja rentan yang berada di ring satu perusahaan, melalui anggaran Coorporate Social Responsibility (CSR)-nya,” imbuhnya.

Sehingga ekonomi para pekerja rentan, seperti, petani, nelayan, buruh bangunan dan pemulung dan lain-lain sebagainya bisa terlindungi apabila mengalami risiko kerja.

Menurut Dirman, sudah ada dua perusahaan besar di Kutim yakni PT Kobexindo, dan PT Fairco yang sudah mengambil bagian di dalamnya,

“Mereka mendaftarkan sejumlah pekerja rentan yang berada di sekitar perusahaan untuk memperolah jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun belum jelas berapa jumlah mereka yang ditanggung kedua perusahan itu,” tegasnya.

Disebutkan, program ini merupakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Agar kemiskinan itu tidak diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Contoh, misalnya ada petani yang setiap harinya hanya menggarap sawah atau ladangnya, kemudian mengalami kecelakaan kerja, jika di daftarkan di BPJS bisa mendapatkan santunan, dan ekonomi mereka terlindungi apabila mengalami risiko kerja.

“Tak hanya itu, jika seandainya para pekerja rentan tersebut meninggal karena kecelakaan kerja, maka beasiswa untuk anak-anaknya juga akan dibayarkan, sehingga tidak mewariskan kemiskinan ekstrem itu,” jelasnya.

[Anr|Ard|Kominfo Kutim]

RELATED ARTICLES

Most Popular