
Infokaltim.id, Samarinda – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan dalam mematangkan pengkajian rencana beroperasinya taksi berargo Blue Bird terus mendapat pengawalan ketat dari DPRD Kota Samarinda.
Lini transportasi Kota Tepian yang kian berkembang dinilai membutuhkan tata kelola operasional yang terstruktur demi menjaga keharmonisan antar-pelaku usaha angkutan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menekankan bahwa kunci utama keberhasilan masuknya armada baru seperti Blue Bird, yang direncanakan mengisi kuota awal sekitar 100 unit terletak pada kejelasan regulasi lapangan.
Ia mendorong Pemkot untuk merumuskan aturan main yang presisi, mulai dari penetapan lokasi mangkal, zona penjemputan, pembagian wilayah operasional, hingga batas kuota kendaraan yang sesuai dengan kapasitas pasar.
Menurutnya pemerintah daerah harus peka dan tanggap terhadap dinamika di lapangan. Kepastian regulasi dan pembagian zonasi yang terukur sangat krusial untuk mencegah persaingan tidak sehat maupun potensi gesekan antar-pengemudi saat mencari penumpang.
“Jangan sampai terjadi benturan antarpengemudi hanya karena berebut penumpang,” ucap Viktor.
Sebagai kota terbesar kedua di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Balikpapan yang dibidik untuk perluasan jangkauan taksi berargo tersebut, Samarinda dituntut memiliki ketahanan ekosistem transportasi yang adil.
Viktor memberikan apresiasi atas langkah cermat Dishub Samarinda yang tidak terburu-buru dan terus melakukan kajian mendalam terhadap master plan transportasi perkotaan.
Guna memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada seluruh elemen, Komisi II DPRD Samarinda mendorong Pemkot untuk menggelar forum dengar pendapat secara terbuka sebelum izin prinsip resmi dikeluarkan.
Forum ini digagas untuk menghimpun masukan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), koperasi angkot, hingga asosiasi pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
“Melalui wadah dialog ini, seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama menyelaraskan aspirasi,” ungkapnya.
Ia ingin peningkatan kualitas layanan transportasi di Samarinda tidak sekadar mempercantik citra kota, melainkan menciptakan iklim ekonomi daerah yang tumbuh bersama secara adil dan saling menguatkan.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan satu pihak,” pungkasnya.
[tra|anl|adv]
