Infokaltim.id, Penajam- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup PPU pada Senin pagi, (10/03/2025). Sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), terutama di bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam sidak tersebut, Wabup PPU didampingi oleh Asisten III Pemkab PPU, Aini, dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali.
Beberapa OPD yang menjadi sasaran sidak antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Perikanan.
Wabup Abdul Waris Muin menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai adalah perhatian serius yang harus dijaga, terutama selama bulan Ramadan. Ia mengingatkan bahwa jam kerja telah ditetapkan, dan keterlambatan dianggap sebagai “korupsi waktu”. “Saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU,” tegasnya.
Aturan terkait kedisiplinan ASN sangat jelas, dengan sanksi mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggar. Wabup Waris menekankan tanggung jawabnya kepada rakyat yang telah memilihnya, termasuk dalam memastikan kedisiplinan seluruh pegawai di Kabupaten PPU.
“Saya minta mulai besok pagi, tolong tugaskan tiga orang personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan ini di masing-masing OPD dan laporkan kepada saya jika masih ada pegawai yang tidak disiplin,” perintah Wabup Waris.
Pelayanan publik, terutama di Dukcapil yang sering berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjadi sorotan khusus. Wabup Waris menekankan pentingnya pelayanan yang tepat waktu dan efisien.
“Kasihan kan masyarakat jauh-jauh datang ke sini sejak pagi, tetapi kalau pegawainya belum datang dan harus menunggu lama. Jadi tolong pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, setiap OPD juga diminta untuk mendata kehadiran ASN dan THL.
[hms|kom|anl|adv]