Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaWakil Ketua DPRD Hadiri Rakor di KPU Samarinda

Wakil Ketua DPRD Hadiri Rakor di KPU Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2022 Tingkat Samarinda, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harris Samarinda, Jum’at (14/10/2022)

Subandi menyampaikan, tidak terasa 2 tahun lagi sudah dimulai masa politik, maka dari itu pihaknya menghimbau untuk seluruh partai politik (parpol) mampu menjaga semangat demokrasi dan ketertiban selama dinamika politik berjalan.

“Tahun politik semakin mendekat tahun 2024 nanti, kita ingin partisipasi dan praktek politik yang menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, jangan sampai terpecah belah disebabkan berbeda pilihan dan pandangan politik,” pungkansya.

Kegiatan ini, kata Subandi merupakan tahap penyelenggaran pemilu persiapan pada tahun 2024 mendatang, sehingga hari ini dilakukan verifikasi faktual {verfak).

Sementara Ketua KPU Samarinda, Firman mengatakan pihaknya akan melakukan verfak terhadap kepengurusan parpol dimulai dari besok dan verfak terhadap keanggotaan. Selanjutnya setelah lolos di tingkat Kota, akan direkap di tingkat Provinsi dan dari provinsi akan dilanjut ke nasional.

“Hal ini perlu kerjasama dari unsur-unsur parpol terkait persiapan kelengkapan terkait apa yang diperlukan di tahap verifikasi yang ada, sehingga tidak ada tafsiran yang menilai KPU terkesan menghalang-halangi aktifitas kepartaian,” tuturnya. 

Kemudian Ihsan Hasani selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Samarinda menyampaikan Verfak ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d 4 November 2022 sehingga sebelum pelaksanaan ini akan dilaksanakan rakor kepada parpol yang saat ini di KPU Samarinda pada aplikasi sipol telah memenuhi syarat. Untuk dapat di verfak, harus menunggu persetujuan dari KPU RI di pusat, bukan di tingkat kota maupun provinsi.

Sehingga dari pihaknya meminta untuk bersabar dan menunggu pengumuman dari KPU pusat dan point dari rapat ini KPU Kota Samarinda melaksanakan Verifikasi Faktual mulai tanggal 15 Oktober- 4 November 2022, Partai Politik bersiap dalam menerima Petugas Verifikator dalam rangka Verifikasi.

“Kepengurusan Partai Politik pada 15 s.d 17 Oktober 2022. Pukul 08.00-21.00 WITA, Partai Politik memberitahukan kepada semua anggota partai politik yang terdaftar dalam Sipol yang memenuhi syarat secara administrasi agar memastikan setiap anggota menyiapkan KTP/KK dan KTA untuk verifikasi Keanggotaan Partai Politik,” terangnya.

Pihak Keamanan diharapkan membantu kelancaran verfak dari sisi keamanan petugas verfak dengan memaksimalkan Babinsa dan Babinkamtibmas di semua kelurahan sesuai jadwal yang ditetapkan dan ohon para camat melalui Lurah dan RT membantu menyampaikan kepada masyarakat yang berstatus Anggota Partai Politik, bahwa akan ada Verifikasi Keanggotaan Partai Politik.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis Lina P Astuti selaku Bagian Tata Pemerintahan, Mayor Inf Surono selaku Kasi Intel Kodim 0901/Smd yang mewakili Dandim 0901/Smd, Ipda Muhammad Irfan selaku Kasubnit 1 Politik Sat Intelkam Polresta yang mewakili Kapolresta Samarinda, M. Mahdy selaku Kejaksaan Negeri Kota Samarinda dan Imam Sutanto.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular