Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaWujud Kepedulian kepada Masyarakat, Pemkab Kutim Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan,...

Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Pemkab Kutim Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Saat Ini 45.000, Dan Bakal Ditambah Jadi 85.000 Orang

Infokaltim.id Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim. Seperti visi Bupati dan Wakil Bupati Kutim “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua”.

Salah satu Langkah kebijkan yang diambil adalah memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Rabu (22/05/2024) Pemkab Kutim melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kutim melaunching Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kutim menuju Universal Coverage Jamsostek 2024, yang dilauncing oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di D’Longe Room, Hotel Royal, Sangatta. Kegiatan tersebut juga turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (PD), para Camat dan undangan lainnya.

Kepala Disnakertrans Roma Malau, dalam kesempatan itu berterima kasih kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang telah memberikan perhatian kepada para pekerja rentan yang selama belum terjamin dalam perlindungan sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

Hal itu menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Dasar Pasal 34 ayat (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara dan ayat (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

“Terima kasih atas dukungan Bupati Kutim terhadap bantuan berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. Di mana pekerja rentan ini, adalah salah satu yang tidak menerima upah (secara tetap). Seperti nelayan, petani, ojol (ojek online), buru lepas dan lainnya. Ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh Pemkab Kutim untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim,” kata Roma Malau.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Didsik Kutim ini juga meminta para camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, agar benar-benar dapat memberikan data mereka (pekerja rentan) yang memang layak untuk dibantu BPJS Ketenagakerjaannya.

“Saya juga minta tolong kepada pak camat sebagai bagian yang paling dekat dengan masyarakat sekitar mohon kepeduliannya, supaya kita memiliki data yang sangat lengkap. Sehingga nantinya semua dapat tercover,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Roma juga berterima kasih juga kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi dengan Disnakertrans Kutim dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi masyarakat banyak.

“Hari ini kita launching 14.500 orang yang menerima, namun di APBD-P akan ditambah menjadi 85.000 orang penerima. Terima kasih pak Bupati untuk perhatian kepada masyarakat Kutim, sesuai dengan visi Menata Kutai Timur Sejatera untuk semua,” ungkap Roma.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim, atas wujud kepeduliaannya kepada masyarakat Kutim dalam hal memberikan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

“Ini akan menjadi Univesal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketagakerjaan. Tapi kita (BPJS Ketenagakerjaan) masih punya PR besar, kami, butuh support dari PD semua agar betul-betul penerima perlindungan ini tahu program ini,” kata Erfan.

Di tempat yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sampai sejauh ini pemerintah terus hadir dalam upaya memberikan perlindungan bagi masyarakat. Tidak hanya perlindungan terkait Kesehatan, tapi juga perlindungan sosial lainnya, seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, penisun dan kelihalangan pekerjaan (PHK).

“Kalau sekarang 45.000 akan jadi 85.000 nanti, dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjd, ustadz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja dimana saja.

Saya berjanji waktu itu, akan kita cover BPJS Ketanagakerjaan rentan, ada pekeja-pekerja rentan yang notabene menjadi tulang punggung keluarga,” ucap Bupati Ardiansyah ditemui usai kegiatan itu.

“Yang rentan ini, maksudnya selama kemamuan hidupnya tidak seperti PNS atau pekerja tetap yang menerima upah, dan mereka hanya mengandalkan seberapa saja yang diterima itu yang digunakan dalam rangka untuk menghidupi kegiatan keluarga, baik untuk kesehatan dan lain-lain. Maka negara harus hadir dan perpanjangan dari negara adalah kita yang di pemerintah daerah,” terang orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

[anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular