Infokaltim.id, Bontang- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah berusia 79 tahun di tahun 2024 ini. 79 tahun bukan waktu yang singkat, sejak Indonesia dinyatakan merdeka dari penjajahan. Oleh karenanya, masyarakat Indonesia patut berbangga atas Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang M Yusuf yang baru saja dilantik 15 Agustus 2024 lalu. Politikus dari PKB itu sangat bangga sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“Saya bangga terhadap negara Indonesia, intinya NKRI harga mati,” serunya.
M Yusuf yang baru pertama kali mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi sebagai legislator, sangat merasa bangga dan haru. Menurutnya, makna kemerdekaan bisa diartikan secara luas, tergantung pribadi masing-masing orang.
“Apakah mereka sudah merasa merdeka secara keseluruhan atau belum. Karena merdeka itu, ketika seseorang bebas melakukan hal-hala yang positif. Kalau hal-hal negatif tentunya itu melanggar aturan hukum,” bebernya.
Politikus PKB itu juga menilai Kota Bontang sudah merdeka dengan berbagai kemajuan-kemajuan pembangunannya. Baik dalam hal infrastruktur, jalan, serta fasilitas umum. Selebihnya, tinggal bagaimana para legislator melakukan pengawasan terhadap pembangunan.
“Anggaran di Bontang itu APBD nya sudah banyak, pembangunan juga banyak, tinggal bagaimana pengawasan dari kami dari legislator sebagai pengawas,” tuturnya.
Yusuf berharap ke depan, semakin banyak pembangunan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Bontang.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]