Infokaltim.id, Penajam- Sebanyak 130 Jamaah Haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2025 resmi diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah Haji yang merupakan rukun Islam ke lima ini. Pelepasan jamaah haji asal PPU tersebut dipimipin Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (20/05/2025).
Dalam sambutannya Abdul Waris Muin mengatakan bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu, bukan hanya dari segi materi, tetapi juga mampu dari segi fisik dan mental, serta harus dibekali oleh pengetahuan agama yang memadai.
Menurutnya, Ibadah haji merupakan perpaduan kegiatan jasmani dan rohani dengan waktu pelaksanaan yang cukup panjang, di tambah lagi kondisi alam dan cuaca di Arab Saudi berbeda dengan di Indonesia, oleh karena itu jamaah haji dituntut memiliki kondisi fisik yang prima dan sikap mental yang terkontrol sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi.
Selain itu, dalam melaksanakan ibadah haji hendaknya juga semata-mata diniatkan dan diikhlaskan untuk beribadah kepada Allah SWT dan menghindarkan diri dari tindakan dan perbuatan yang tercela atau mengurangi kekhusyukan setiap rangkaian beribadah selama di tanah suci.
Oleh sebab itu, Waris Muin berharap jamaah haji dapat mengisi waktu di tanah suci dengan memperbanyak ibadah, berdzikir, berserah diri dan memohon ampunan kepada Allah SWT atas segala dosa dan kesalahan yang dilakukan.
“Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat jalan kepada jamaah yang akan menunaikan ibadah haji, luruskan niat, sejak dalam hati, baik melangkahkan kaki untuk menunaikan ibadah haji dan sebelum mengenakan pakaian ihram,” tutupnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2025 ini jumlah jamaah haji Kabupaten PPU yang akan melaksanakan dan siap diberangkatkan berjumlah 130 jamaah. Jumlah ini termasuk Petugas Haji Daerah (PHD) berjumlah 2 orang dengan biayanya bersumber dari APBD Kabupaten PPU Tahun 2025.
[hms|anl|adv]