Jumat, Juni 13, 2025
BerandaBeritaJahidin Minta Pemprov Kaltim Awasi Tindakan Ormas yang Berpotensi Mengganggu Ketertiban

Jahidin Minta Pemprov Kaltim Awasi Tindakan Ormas yang Berpotensi Mengganggu Ketertiban

Infokaltim.id, Samarinda- Keberadaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga melampaui batas kewenangannya kian mendapat sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin, yang meminta perlunya tindakan tegas terhadap ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurut Jahidin, meski tidak semua ormas bertindak di luar aturan, sebagian oknum kerap memanfaatkan nama organisasi untuk melakukan tindakan intimidatif atau bahkan melanggar hukum.

Fenomena ini semakin nyata dengan meningkatnya aktivitas salah satu ormas nasional di beberapa wilayah di Kaltim.

“Banyak ormas berkontribusi positif bagi masyarakat, tapi kita tak bisa menutup mata terhadap segelintir kelompok yang justru menyebarkan keresahan,” kata Jahidin, Jumat (30/5/2025).

“Pemerintah harus lebih selektif dan objektif dalam menilai keberadaan mereka,” ujarnya.

Ia mencontohkan tindakan penyegelan aset milik pelaku usaha oleh oknum ormas yang dilakukan tanpa dasar hukum.

Praktik semacam itu dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekonomi lokal, termasuk potensi terhambatnya operasional usaha dan ancaman pemutusan hubungan kerja.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menggerus kepercayaan investor. Dunia usaha butuh kepastian hukum, dan itu tidak boleh diganggu oleh tindakan sewenang-wenang,” tegasnya.

Jahidin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban.

Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme yang memiliki kewenangan untuk bertindak cepat merespons laporan masyarakat.

Dia menyambut baik inisiatif pembentukan satgas tersebut, dengan catatan harus didukung oleh regulasi yang memadai agar mampu menindak bahkan membekukan ormas yang terbukti menyimpang dari fungsi sosialnya.

“Legalitas dan tujuan ormas harus jelas. Kalau hanya jadi alat untuk menekan dan menakut-nakuti, sudah saatnya ditindak tegas,” ucapnya.

Lebih jauh, Jahidin mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dilakukan atas nama organisasi.

Ia berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen pemerintah, Kaltim tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan ramah bagi investor maupun masyarakat.

RELATED ARTICLES

Most Popular