5 Kabupaten/Kota di Kaltim Bakal Menyusul Terapkan PPKM Level 4

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Kaltim, Jauhar Effendi

Infokaltim.id, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Provinsi yang berada pada zona merah Covid-19 setelah daerah luar Jawa dan Bali. Kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan, bahkan 5 kabupaten/kota bakal menyusul menerapkan PPKM Level 4 setelah Balikpapan, Bontang dan Berau.

Sementara Kabupaten Mahulu dan Paser tidak masuk dalam kategori zona merah Covid-19, lantaran daerah tersebut memiliki zona hijau Covid-19. Sebelumnya tiga kabupaten/kota di Kaltim telah resmi menerapkan PPKM Level 4 seperti Balikpapan, Bontang dan Berau.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Kaltim, Jauhar Effendi saat mengikuti rakor pembahasan penerapan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali oleh Menteri Koordinator Perekonomian menyebutkan bahwa ada 45 kabupaten/kota serta 21 provinsi masuk kategori penerapan PPKM Level 4.

“Kalau di Kaltim ada 8 daerah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU”, ungkap Jauhar Effendi, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada. Sabtu, (24/7/2021)

Namun pihak Pemprov Kaltim masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kemudian dijadikan dasar hukum untuk diterbitkan intruksi gubernur hingga bupati dan wali kota untuk menerapkan PPKM Level 4 tersebut.

PPKM Level 4 tersebut bakal berlaku hingga 8 Agustus 2021 mendatang sebagai upaya memutuskan penyebaran Covid-19, yang sebelumnya telah diterapkan diberbagai daerah, namun tidak berjalan efektif sehingga pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro, namun saat ini dikenal dengan PPKM Level 1,2 ,3 dan 4

“Kita juga prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Kerenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan”, sebut Jauhar Effendi

[SDH]