
Infokaltim.id, Samarinda- Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga telah dilakukan oleh jajaran Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Salah satunya Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar Hakim juga turut melakukan hal serupa. Menurutnya, Raperda tersebut adalah ujung tombak dari suatu pembangunan.
Sebab, Deni pembangunan di Samarinda bermula dari ketahanan keluarga itu sendiri. Oleh karenanya, saat ini pihaknya tengah fokus pada upaya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Selain itu agar mengoptimaliasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya, Jumat (16/06/2023).
Menjadi tujuan dari Komisi IV DPRD Samarinda, untuk mengurangi kekerasan kepada perempuan dan anak. Karena belakangan ini untuk kasus kekerasan cenderung mengalami peningkatan.
Beberapa waktu lalu telah terjadi pencabulan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga yang ada di sekitaran Kota Samarinda.
“Kalau bicara tentang pencegahan kekerasan ini, bukan hanya menjadi tugas dari pemerintah saja, tetapi peran keluarga serta masyarakat sekitar juga harus kita berperan,” bebernya.
Tentu yang diharapkan dalam raperda tersebut bisa menjadi perlindungan bagi masyarakat guna membentengi diri serta keluarganya masing-masing.
Jika berdasakan estimasi waktu Januari sampai Juni 2021 ini akan kembali dirapatkan dan kemudian akan kembali disampaikan pada Bapemperda untuk kemudian bisa disahkan menjadi perda.
[ Anr | Ard | Ads ]