Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaOptimalisasi dan Sesuaikan Kebutuhan OPD di Lingkup Pemkot, DPRD Bontang Gelar...

Optimalisasi dan Sesuaikan Kebutuhan OPD di Lingkup Pemkot, DPRD Bontang Gelar Rapat Bahasa Revisi Perda No.02/2016

Infokaltim.id, Bontang- Jajaran Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (15/08/2023).

Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi II DPRD Bontang, Suharno itu bersama mitra kerjanya Pemkot Bontang. Suharno mengatakan, bahwa revisi Perda Nomor 2 tahun 2016 itu sebagai upaya untuk melakukan penyesuaian terhadap struktural di Pemkot Samarinda.

“Kita perlu penyesuaian dan kebutuhan perangkat daerah yang berada di lingkungan Pemkot Bontang,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan pihaknya bersama Pemkot Bontang tengah melakukan sinkronisasi kebutuhan perangkat sehingga dalam revisi itu akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan keperluan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang.

Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Suharno.

“Memang perlu dilakukan revisi sehingga menunjang kinerja OPD di lingkungan Pemkot Bontang yang lebih baik lagi,” tukasnya.

Pihaknya terus mengodok revisi Perda No. 2/2016 tersebut agar segera rampung, sehingga kebutuhan-kebutuhan kinerja OPD di lingkungan Pemkot Bontang berjalan dengan baik dan dapat berkerja melayani masyarakat dengan maksimal.

“Kami terus mengodok supaya ini segera rampung, sehingga optimalisasi kinerja OPD semakin meningkat dan menjadikan birokrasi pemerintah yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

[Ard|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular