Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaBamperda DPRD Samarinda Bakal Paripurnakan Sejumlah Raperda

Bamperda DPRD Samarinda Bakal Paripurnakan Sejumlah Raperda

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Badan Pembantukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebutkan dalam Bulan November 2023 ini sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibahas hingga dilakukan paripurna.

Dia menyebutkan rapat paripurna DPRD Samarinda masa persidangan III tahun 2023 seperti persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Samarinda terhadap Raperda Kota Samarinda.

“Iya, seperti Raperda Tentang Limbah B3, Raperda tentang Pemanfaatan Jalan dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” ungkapnya.

Lalu, disebutkan Politikus PKS itu bahwa rapat paripurna pencabutan Perda Kota Samarinda yang mencakup Perda Kota Samarinda Nomor 17 tahun 2002 Tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kota Samarinda.

    ‘Dan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kota Samarinda,” tuturnya.

    [Ard|Ads]

    RELATED ARTICLES

    Most Popular