Selasa, April 22, 2025
BerandaBeritaDPRD Samarinda Bentuk Pansus untuk Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

DPRD Samarinda Bentuk Pansus untuk Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

Infokaltim.id, Samarinda- Ahmad Sopian Noor, anggota Komisi IV dari Partai Golongan Karya (Golkar), menyampaikan pentingnya regulasi yang mengikat untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sekolah, terutama yang berada di kawasan rawan bencana, memiliki penanganan dan prosedur yang tepat untuk menghadapi berbagai jenis bencana,” kata Sopian.

Sopian mengungkapkan bahwa telah dibentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja selama beberapa bulan ke depan untuk menggodok raperda tersebut. Raperda ini akan mengatur tentang satuan tugas, regulasi, dan fasilitas yang dibutuhkan sekolah untuk menjadi satuan pendidikan aman bencana.

“Kami menargetkan kinerja pansus ini bisa berjalan efektif dalam setengah tahun, termasuk diskusi lanjutan dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan stakeholder terkait,” jelasnya.

Sopian menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan Kota Samarinda, BPBD, Kemenag, Disdamkar, LSM, dan Walhi sangat diperlukan dalam proses penyusunan raperda ini.

“Kami memerlukan masukan dan kerja sama dari semua pihak terkait untuk merumuskan aturan ini dengan baik,” tutupnya.

[anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular