
Infokaltim.id, Samarinda- Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda telah menyetujui Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kota Samarinda untuk tahun 2024 sebesar Rp 5,1 triliun.
Fraksi PDIP, melalui Bendahara Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, memberikan masukan penting terkait penggunaan anggaran tersebut. Djoerani mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Samarinda dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan ilegal serta penanganan alat peraga kampanye (algaka).
Namun, Djoerani menekankan pentingnya sosialisasi dan pendekatan persuasif dalam proses penertiban. Ia menyarankan pembinaan lebih lanjut bagi oknum petugas yang dianggap kurang berperikemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.
Selanjutnya, Djoerani menggarisbawahi potensi wisata yang belum tergali di Samarinda, terutama di area persawahan Betapus, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. Ia mendesak Pemkot Samarinda untuk mengidentifikasi dan mengembangkan kawasan-kawasan potensial tersebut sebagai destinasi wisata baru.
“Kami yakin dengan pengembangan sektor pariwisata, Samarinda bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inisiatif ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Samarinda sebagai Kota Peradaban yang tertata dan maju,” ujar Djoerani.
Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap rencana kegiatan Pemkot Samarinda yang bertujuan meningkatkan PAD, terutama melalui sektor pariwisata. Djoerani mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa inisiatif tersebut dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota.
[anl|ads]