Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBeritaMasih jadi Masalah Setiap Tahun, Puji Minta Disdikbud Benahi Sistem Zonasi PPBD...

Masih jadi Masalah Setiap Tahun, Puji Minta Disdikbud Benahi Sistem Zonasi PPBD di Sekolah

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri puji Astuti mengutarakan terkait permasalahan pendidikan yang terjadi saat ini.

Dia mengungkapkan, hal yang masih jadi perhatian seperti sistem zonasi sekolah, yang tidak merata keseluruh wilayah Kota Samarinda.

Puji menyatakan, jika dalam wilayah tertentu ada yang tidak memiliki SMP Negeri. Apalagi, sistem masuk ke sekolah itu memakai zonasi.

“Hal itu akan membebankan anak-anak yang ingin ber pendidikan, khusunya di sekolah negeri. Sebab, masih ada wilayah yang tidak masuk ke dalam zonasi dalam penerimaan murid baru,” ungkap Puji, Rabu (29/5/2024).

“Apalagi angka SMP ini masih kurang, padahal banyak yang ingin masuk. Kita akan minta zonasi itu lebih fleksibel,” lanjutnya.

Menurutnya, kalau memang bisa seperti wilayah Kelurahan Jawa, yang idak memiliki sekolah SMP Negeri, dan pemerintah kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak bisa hanya berdiam.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa Kepala Disdikbud Kota Samarinda, bisa membuat agar bisa lebih fleksibel dalam menjalankan sistem zonasi tersebut.

“Sehingga, anak anak tentu dapat di akomodir untuk bisa ke sekolah negeri lain, selain melalui jalur prestasi,” imbuhnya.

Sebab pemerataan pendidikan tetap harus ada di Kota Samarinda.

“Satu wilayah itu berapa penduduknya berapa TK, SD, SMP, dan SMA yang diperlukan, dan itu harus ada pemetaannya, harus ada desain besarnya, jadi semua bisa merata,” tambahnya.

“Jangan sampai itu itu saja yang menjadi permasalahan setiap tahunnya. Belum lagi masalah buku sumbangan dan lain-lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puji menjelaskan bahwa zonasi merupakan kebijakan dari pusat yang harus dilaksanakan oleh Disdikbud, agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.

“Sehingga tidak dibebankan ke sekolah swasta. semisal 60 persen zonasi, dan berapa persen persentasinya, itu perbesar, di situ karena yang kita butuhkan bagaimana pemerintah ini bisa pro terhadap masyarakat yang penting anak-anak itu bisa belajar di sekolah negeri agar tidak berbayar,” pungkasnya.

[Anr|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular