Infokaltim.id Tenggarong- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, M Ridha Darmawan, mengumumkan bahwa anggota DPRD Kukar terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada Agustus 2024.
Pelantikan anggota DPRD Kukar terpilih diharapkan menjadi awal yang baik untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan demi kemajuan Kukar.
Menurut Ridha, Pemilihan Legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 telah usai, dan proses pemilihan anggota legislatif di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah berjalan lancar.
“Rencananya, insyaallah, pelantikan DPRD Kukar terpilih akan diadakan pada 14 Agustus,” ujar Ridha Darmawan, Kamis (25/7/2024).
Kata dia, saat ini, anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 tengah memasuki masa akhir jabatan dan fokus menyelesaikan tugas pokok, terutama terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ridha menjelaskan bahwa pembahasan APBD, baik APBD Perubahan 2024 maupun APBD Murni 2025, harus diselesaikan segera oleh anggota DPRD saat ini.
“Saat ini DPRD fokus pada pembahasan APBD, baik APBD Perubahan maupun APBD Murni, itu harus diselesaikan sekarang,” jelasnya.
Menurut Ridha, pembahasan APBD Perubahan 2024 perlu dikebut karena jika tidak segera diselesaikan pada kepengurusan periode 2019-2024 ini, maka pekerjaan tersebut terpaksa dilakukan oleh anggota DPRD periode 2024-2029.
“Anggota DPRD yang baru pasti akan sibuk dengan penyusunan tata tertib, pemilihan ketua definitif, dan pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK),” katanya.
Ridha juga menyoroti bahwa semua proses teknis terkait kinerja kedewanan di awal masa jabatan cukup menguras waktu dan tenaga.
“Semuanya harus dipersiapkan juga, kemudian membahas kode etik, tata tertib, dan tata beacara Badan Kehormatan, itu butuh waktu. Sehingga, dewan baru tidak akan sempat membahas APBD-P karena tenggatnya di bulan September,” jelasnya.
Dengan berbagai tugas mendesak yang harus diselesaikan, Ridha berharap seluruh anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 dapat menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu sebelum masa jabatan mereka berakhir.
[Adv|DPRD Kukar]
