Jumat, Juli 11, 2025
BerandaBeritaKomisi I DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Hak-Hak Karyawan PT Sylvaduta, Perusahaan...

Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Hak-Hak Karyawan PT Sylvaduta, Perusahaan Tak Hadir

Infokaltim.id Tenggarong- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas hak-hak karyawan PT Sylvaduta, Senin 29 Juli 2024.

Rapat yang diadakan untuk mendiskusikan masalah gaji dan tunjangan yang tidak diberikan oleh PT Sylvaduta kepada eks karyawan di Desa Hambau Kecamatan Kembang Janggut ini tidak dihadiri oleh perwakilan perusahaan, sehingga mengecewakan pimpinan Komisi I.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan karyawan, Plt Camat Kembang Janggut Suhartono, dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva, memimpin rapat dan menyatakan keprihatinannya atas ketidakhadiran perwakilan PT Sylvaduta.

“RDP ini merupakan forum penting untuk mendiskusikan hak-hak karyawan serta mencari solusi atas persoalan tersebut,” ujar Yohanes.

Ia menambahkan, ketidakhadiran perwakilan perusahaan tanpa konfirmasi atau izin menunjukkan komitmen yang minim dalam menyelesaikan keluhan karyawan.

“Ketika beretika, mereka pasti hadir untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini, sebagai bentuk apresiasi terhadap karyawan dan lembaga perusahaan,” tegasnya.

Yohanes menegaskan bahwa Komisi I tetap berkomitmen mencari solusi terbaik untuk para karyawan serta memastikan hak-hak mereka dihormati dan dilindungi.

Karena itu, Komisi I akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Kukar untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kita akan turun langsung ke perusahaan, baik itu di kantor atau di lokasi lain. Kami sedang mencari alamat yang tepat dan valid agar tidak kecewa lagi,” tegasnya.

[Adv|DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular