Infokaltim,id Tenggarong- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Annisa Mulia Utami yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029, mengungkapkan rencananya untuk melakukan reses terlebih dahulu sebelum mengalokasikan dana aspirasi.
Ada pun, langkah ini dia lakukan guna memastikan dana aspirasi yang menjadi hak setiap anggota DPRD dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Sebelum menggunakan dana aspirasi, saya akan melakukan reses untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Annisa usai pelantikan Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029, Rabu (14/8/2024)
Dia menegaskan, dirinya tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan alokasi dana aspirasi.
Ia menyadari bahwa dana tersebut memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan di tingkat akar rumput, namun juga bisa menjadi tidak efektif jika tidak didasarkan pada data dan informasi yang akurat dari masyarakat.
“Dana aspirasi ini adalah amanah dan insyaallah saya berkomitmen untuk mengelolanya dengan penuh tanggung jawab,” tutup Annisa.
[Adv|DPRD Kukar]