Infokaltim,id Tenggarong- Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Sabtu (17/8/2024).
Upacara dirangkai dengan penyerahan revisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada kesempatan itu, Taufik juga berkesempatan menyampaikan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly.
Disampaikanna soal tema Nusantara Baru Indonesia Maju yang memiliki makna tersendiri, sesuai kondisi terkini negara RI. Dipilih tema tersebut karena peringatan HUT ke-79 RI bertepatan dengan tiga momen penting. Yaitu momen menyongsong ibu kota baru, pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen tersebut merupakan masa transisi besar di Indonesia.
Pembangunan dan perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah lompatan besar untuk melakukan transformasi menuju Indonesia Maju. IKN akan menunjukan kebesaran bangsa Indonesia dan mencerminkan identitas nasional. Selain itu, IKN juga merupakan bentuk respon komitmen Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim.
“Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT ke-79 RI,” katanya.
Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap WBP. Oleh karenanya, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan kontribusi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti pembinaan. Serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur dalam ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana bisa menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang WBP dengan rincian remisi umum I (pengurangan sebagian) 172.678 orang, remisi umum II 3.050 orang. Setelah mendapatk remisi dinyatakan langsung bebas dan 1.256 orang anak binaan, dengan rincian pengurangan masa pidana I (pengurangan sebagian) 1.215 orang dan pengurangan masa pidana II 41 orang. Setelah mendapatkan pengurangan masa pidana maka dinyatakan langsung bebas.
Kepada seluruh WBP, ia mengajak untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA. Sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti kembali ke masyarakat. Kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugaa pembinaan terhadap WBP agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan. dengan tetap mengedepankan perlindungan HAM yang berlandaskan Pancasila.
Pada upacara tersebut juga dilakukan penyerahan surat keputusan Menkumham RI tentang pemberian remisi umum 17 Agustus kepada perwakilan narapidana dan anak pidana dan penyerahan piagam penghargaan sertifikasi halal dan akreditasi klinik Lapas Kelas IIA Tenggarong oleh irup.
[Anl|Ads]